Oktober 27, 2026

Bahaya Namimah: Jangan Sampaikan Omongan kepada Orang yang Dibicarakan

0
IMG-20260717-WA0077

 

﷽

 

Ada satu kebiasaan yang sering dianggap sepele dalam pergaulan. Seseorang datang kepada kita lalu berkata, “Dia bilang begini tentang kamu.” Kita menyampaikan ucapan tersebut kepada orang yang menjadi bahan pembicaraan.

Kalimatnya mungkin terdengar sederhana. Namun, jika tujuan atau akibatnya adalah memperkeruh hubungan, menimbulkan kebencian, memancing pertengkaran, atau merusak persaudaraan, perbuatan tersebut termasuk namimah, yaitu adu domba melalui penyampaian perkataan dari satu pihak kepada pihak lain.

Islam memberikan peringatan yang sangat keras terhadap perbuatan ini.

 

Namimah Bukan Sebatas Menyampaikan Informasi

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa namimah adalah:

 نَقْلُ كَلَامِ النَّاسِ بَعْضِهِمْ إِلَى بَعْضٍ عَلَى جِهَةِ الْإِفْسَادِ

Artinya, memindahkan atau menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan atau akibat merusak hubungan di antara mereka.

Karena itu, tidak tepat apabila seseorang berkata, “Saya hanya menyampaikan apa yang saya dengar.”

Pertanyaannya bukan hanya apa yang disampaikan, tetapi juga untuk apa disampaikan dan apa akibatnya.

Jika seseorang berkata kepada kita:

Si Fulan bilang begini tentang kamu.

Lalu kita membawa ucapan tersebut kepada Fulan:

Tadi dia bilang begini tentang kamu.

Kemudian hubungan keduanya menjadi rusak, muncul kebencian, permusuhan, atau pertengkaran, maka perbuatan tersebut merupakan bentuk namimah yang tercela.

Rasulullah ﷺ memberikan ancaman yang sangat keras:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ

Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.

Hadis ini diriwayatkan oleh Muslim dari Hudzaifah رضي الله عنه. Dalam riwayat lain digunakan lafaz قَتَّاتٌ, yang juga bermakna orang yang membawa-bawa berita untuk merusak hubungan.

Ancaman ini menunjukkan bahwa namimah bukan persoalan kecil dalam akhlak seorang Muslim.

 

Lebih Berbahaya Lagi Jika Ucapannya Belum Tentu Ditujukan kepada Kita

Ada persoalan yang jauh lebih serius.

Seseorang mendengar orang lain berbicara. Ia kemudian menduga bahwa pembicaraan tersebut ditujukan kepada dirinya atau kepada seseorang yang ia kenal. Tanpa memastikan maksud pembicaraan, ia kemudian menyampaikannya kepada orang yang ia kira sebagai objek pembicaraan.

Misalnya:

Tadi saya dengar dia ngomong begini. Kayaknya itu tentang kamu.

Kalimat “kayaknya itu tentang kamu” seharusnya menjadi tanda untuk berhenti, bukan alasan untuk meneruskan cerita.

Sebab, orang yang menyampaikan belum memiliki kepastian bahwa ucapan tersebut memang ditujukan kepada orang yang dimaksud.

Bisa saja pembicaraan itu ditujukan kepada orang lain. Bisa juga konteksnya berbeda. Bisa jadi pembicaraan tersebut hanya sebuah ungkapan umum. Bahkan bisa saja pendengar salah memahami perkataan yang ia dengar.

Ketika sesuatu yang masih berupa dugaan kemudian disampaikan kepada orang lain seolah-olah sebuah fakta, masalahnya menjadi berlapis.

Pertama, terdapat dugaan terhadap maksud seseorang.

Kedua, terdapat penyampaian informasi yang belum terverifikasi.

Ketiga, penyampaian itu dapat menjadi namimah apabila berpotensi merusak hubungan.

Keempat, orang yang menjadi objek pembicaraan bisa mengalami kerugian akibat informasi yang sebenarnya belum tentu benar.

 

Al-Qur’an Mengajarkan Tabayyun dan Menjauhi Prasangka

Allah ﷻ berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.”
(QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini memberikan prinsip yang sangat penting: berita tidak boleh langsung diterima dan disebarkan sebelum diperiksa kebenarannya.

Terlebih jika berita tersebut menyangkut kehormatan, ucapan, dan hubungan seseorang dengan orang lain.

Allah ﷻ juga berfirman:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا

“Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.”
(QS. Al-Hujurat: 12)

Ayat tersebut sangat relevan dengan persoalan ini.

Prasangka tidak boleh diperlakukan sebagai fakta.

Kalimat “sepertinya dia sedang membicarakan kamu” bukanlah bukti bahwa seseorang benar-benar sedang membicarakan kita.

Maka, menyampaikan dugaan tersebut kepada orang yang diduga sebagai objek pembicaraan dapat menjadi tindakan yang sangat tidak adil. Kita bisa saja membuat seseorang marah kepada orang lain hanya berdasarkan kesimpulan yang kita buat sendiri.

 

Jangan Mengubah Dugaan Menjadi Fakta

Inilah salah satu perkara yang perlu sangat diwaspadai.

Misalnya seseorang mendengar:

“Ada orang yang tidak menjalankan amanah dengan baik.”

Kemudian ia menyimpulkan:

“Itu pasti saya.”

Atau:

“Itu pasti si Fulan.”

Kemudian ia menceritakannya kepada Fulan:

“Tadi ada yang ngomong kamu tidak amanah.”

Padahal orang yang berbicara tadi tidak pernah menyebut nama Fulan.

Di sini terjadi kesalahan besar.

Pendengar telah menambahkan kesimpulan yang tidak pernah disampaikan oleh pembicara.

Jika kemudian Fulan marah kepada orang yang berbicara, padahal ucapan tersebut tidak ditujukan kepadanya, maka telah terjadi kerusakan hubungan yang berawal dari sebuah dugaan.

Karena itu, semakin tidak jelas objek pembicaraan, semakin besar alasan untuk diam dan tidak meneruskannya.

 

“Saya Cuma Menyampaikan” Bukan Pembenaran

Ungkapan “Saya cuma menyampaikan” tidak otomatis membuat seseorang terbebas dari dosa.

Islam mengajarkan tanggung jawab atas ucapan.

Sebelum menyampaikan sesuatu, seorang Muslim perlu bertanya:

  1. Apakah informasi ini benar?
  2. Apakah saya mengetahui konteksnya?
  3. Apakah orang yang dibicarakan memang benar-benar dimaksud
  4. Apakah informasi ini perlu disampaikan?
  5. Apa akibatnya jika saya menyampaikannya?
  6. Apakah penyampaian ini akan memperbaiki keadaan atau justru merusaknya?

Jika jawabannya tidak jelas, maka diam lebih selamat.

Tidak semua yang kita dengar harus kita sampaikan.

Tidak semua yang kita ketahui harus kita ceritakan.

Dan tidak semua dugaan layak dijadikan bahan pembicaraan.

 

Bedakan Namimah dengan Nasihat atau Pengaduan yang Dibenarkan

Islam tidak melarang seseorang menyampaikan informasi dalam semua keadaan. Ada kondisi tertentu ketika menyampaikan informasi memang diperlukan, misalnya untuk mencegah kezaliman, menyelesaikan perselisihan, meminta fatwa, atau melaporkan tindakan yang membahayakan seseorang.

Namun, tujuan dan caranya harus benar.

Jika seseorang melapor kepada pihak yang berwenang untuk menghentikan kezaliman, itu berbeda dengan membawa cerita dari satu orang kepada orang lain untuk memanaskan suasana.

Jika seseorang meminta nasihat kepada orang yang memiliki kapasitas untuk menyelesaikan masalah, itu berbeda dengan menyebarkan cerita kepada banyak orang.

Jadi, tidak setiap penyampaian informasi disebut namimah, tetapi menyampaikan perkataan seseorang kepada pihak yang dibicarakan dengan cara yang merusak hubungan jelas termasuk perkara yang harus dijauhi. Imam an-Nawawi secara khusus menjelaskan namimah sebagai penyampaian perkataan antarmanusia dalam rangka merusak hubungan.

 

Menjaga Lisan Juga Berarti Menjaga Hubungan

Kadang-kadang sebuah hubungan yang sudah dibangun bertahun-tahun rusak hanya karena satu kalimat:

Kamu tahu tidak, dia sebenarnya ngomong begini tentang kamu.

Setelah kalimat itu disampaikan, hati mulai berubah.

Kecurigaan muncul.

Kepercayaan hilang.

Hubungan menjadi dingin.

Padahal belum tentu orang tersebut benar-benar bermaksud demikian.

Lebih buruk lagi jika kalimat yang dibawa hanyalah hasil kesimpulan dari pendengar.

Karena itu, seorang Muslim perlu memiliki sikap wara’ dalam berbicara. Tidak tergesa-gesa membawa cerita. Tidak mudah percaya kepada kabar yang belum jelas. Tidak menafsirkan ucapan orang lain berdasarkan prasangka. Tidak menyampaikan sesuatu yang hanya akan menambah masalah.

Rasulullah ﷺ telah memberikan peringatan yang tegas tentang pembawa berita yang merusak hubungan. Dalam Shahih Muslim, Hudzaifah رضي الله عنه meriwayatkan sabda Nabi ﷺ:

لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَتَّاتٌ

Tidak akan masuk surga orang yang suka membawa-bawa berita untuk mengadu domba.

Hadis tersebut seharusnya membuat kita berhati-hati sebelum membuka mulut.

 

Jika Mendengar Orang Membicarakan Orang Lain, Apa yang Harus Dilakukan?

Sikap yang lebih selamat adalah tidak ikut menyebarkan pembicaraan tersebut.

Jika pembicaraan itu tidak menyangkut hak kita dan tidak ada kebutuhan syar’i untuk menyampaikannya, maka berhenti di telinga kita.

Jangan membawa pulang cerita itu.

Jangan mengirimkannya melalui WhatsApp.

Jangan meneruskannya melalui grup.

Jangan menambahkan kesimpulan pribadi.

Dan jangan mengatakan:

Saya tidak tahu benar atau tidak, tapi katanya…

Kalimat seperti itu tetap dapat membuka pintu kerusakan.

Apalagi di zaman media sosial, satu cerita dapat berpindah dari satu orang kepada puluhan bahkan ratusan orang hanya dalam beberapa menit.

Karena itu, tabayyun bukan hanya kewajiban ketika menerima berita besar. Tabayyun juga diperlukan dalam perkara yang menyangkut kehormatan dan hubungan antarmanusia.

 

Penutup

Namimah bukan sebatas persoalan “membawa cerita”. Ia menyangkut kehormatan manusia, persaudaraan, kepercayaan, dan keselamatan lisan.

Menyampaikan omongan seseorang kepada orang yang menjadi objek pembicaraan, terutama dengan tujuan atau akibat merusak hubungan, merupakan bentuk adu domba yang dilarang.

Lebih parah lagi jika ucapan tersebut belum tentu ditujukan kepada orang yang dimaksud. Ketika sesuatu yang masih berupa dugaan disampaikan seolah-olah sebagai fakta, kita bukan hanya berpotensi melakukan namimah, tetapi juga telah membuka pintu prasangka dan ketidakadilan.

Maka, jangan terburu-buru berkata:

Dia bilang begini tentang kamu.

Sebelum mengatakannya, tanyakan kepada diri sendiri:

Apakah benar dia mengatakan itu?

Apakah benar ucapan itu ditujukan kepadanya?

Apakah saya mengetahui konteksnya?

Apakah menyampaikannya akan memperbaiki keadaan atau justru menghancurkannya?

Jika tidak ada kebutuhan yang benar, diam adalah pilihan yang lebih selamat.

Sebab, menjaga lisan bukan hanya tentang tidak berbohong. Menjaga lisan juga berarti tidak menjadikan perkataan orang lain sebagai bahan untuk menyalakan permusuhan.

Jangan menjadi pembawa cerita yang memecah hubungan. Jadilah orang yang menghentikan cerita sebelum menjadi fitnah dan pertengkaran.

 

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Tinggalkan Balasan