Menjaga Semangat Keislaman di Pelosok Siberut Tengah
﷽
Semangat menuntut ilmu agama terus menyala di tengah keterbatasan geografis kawasan Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Melalui Program Kemitraan Khusus BAZNAS bersama Yayasan Sosial, Dakwah, dan Pendidikan Mentawai, Ustadz Baysam Sulaiman حفظ الله menjalankan amanah membimbing masyarakat pedalaman. Penugasan beliau terpusat di Masjid Al-Munawwarah yang berlokasi di Dusun Gotab dan Batlappak, Desa Saliguma, Kecamatan Siberut Tengah, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Kehadiran program ini menjadi pilar penting dalam memperkuat pemahaman keagamaan warga setempat secara berkelanjutan.
Kegiatan majelis ta’lim untuk kaum ibu sukses diselenggarakan pada tanggal 17 April 2026. Pertemuan rutin tersebut dilaksanakan secara khusyuk pada waktu antara bakda Magrib hingga Isya. Meskipun tantangan jarak dan kesibukan membayangi, sebanyak 6 peserta hadir meluangkan waktu untuk belajar, yang terdiri dari Ibu Rahayu, Ibu Sumaya, Ibu Nere, Ibu Nurtai, Akila, serta Bapak Agus yang turut mendukung jalannya kegiatan. Beberapa warga lainnya berhalangan hadir dikarenakan enam orang sedang mengajukan izin dan enam orang lainnya sedang tidak berada di tempat. Suasana hangat di dalam masjid mencerminkan kesungguhan warga dalam merawat nilai-nilai kebaikan di lingkungan mereka.
Aktivitas menuntut ilmu ini sejalan dengan tuntunan Rasulullah ﷺ yang menegaskan bahwa meniti jalan ilmu merupakan jalan pintas menuju kemuliaan di akhirat. Beliau bersabda:
مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim).
Pembinaan yang konsisten seperti ini diharapkan mampu membentuk karakter masyarakat yang kokoh dan berpengetahuan luas. BAZNAS bersama mitra yayasan terus berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi para da’i yang mengabdi di wilayah-wilayah pelosok. Langkah nyata ini menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memastikan bahwa hak mendapatkan pendidikan agama yang layak dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok nusantara.





