Memintal Harapan di Jantung Matotonan
﷽
Di rimbunnya pedalaman Siberut Selatan, gema takbir dan untaian ilmu tak pernah surut melintasi batas-batas geografi yang sunyi. Di Mushalla Jihad Makoromimit, Dusun Kinikdog, sosok Ustadz Muhammad Adam (Katciu Kerei) حفظه الله berdiri dengan keteguhan hati sebagai Da’i 3T utusan BAZNAS dan Yayasan Sosial, Dakwah dan Pendidikan Mentawai. Di bawah atap kayu yang sederhana, beliau menjadi nakhoda bagi jiwa-jiwa yang rindu akan tuntunan Ilahi. Malam itu, suasana begitu hangat; barisan anak-anak dan remaja duduk bersimpuh, menatap penuh takzim saat sang ustadz حفظه الله menguraikan bait-bait ilmu tentang syarat diterimanya suatu amalan. Di tengah keterbatasan dinding-dinding kayu yang bersahaja, semangat mereka justru berkobar, membuktikan bahwa jarak dan sunyi bukan penghalang untuk merengkuh rida Sang Pencipta.
Setiap kata yang terucap bukan sekadar teori, melainkan kompas bagi mereka untuk menata niat dan menyelaraskan laku dengan syariat. Para santri di pelosok Desa Matotonan ini diajak untuk memahami bahwa setiap sujud dan amal hanya akan bermakna jika berlandaskan ikhlas dan tuntunan Nabi. Di sinilah, di sudut terjauh Sumatera Barat, pengabdian Ustadz Muhammad Adam حفظه الله menjadi jembatan yang menghubungkan tradisi lokal dengan kemuliaan tauhid. Kesederhanaan Mushalla Jihad justru menjadi saksi atas lahirnya generasi yang memiliki kedalaman spiritual; generasi yang kelak akan menjaga tegaknya panji Islam di bumi Mentawai dengan amalan-amalan yang terjaga kualitasnya di sisi Allah ﷻ.
Mempelajari syarat diterimanya amal adalah pondasi utama dalam beragama agar usaha kita tidak sia-sia, sebagaimana firman Allah ﷻ:
فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
“...Maka barangsiapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah dia mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya.”
(QS. Al-Kahfi: 110)
Serta hadits Nabi Muhammad ﷺ mengenai pentingnya kesesuaian amal dengan syariat:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan tersebut tertolak.”
(HR. Muslim)
Luar biasa sekali perjuangan para Da’i 3T ini. DKSM.





